androidvodic.com

Mahfud MD: Jangan Sampai Timbul Perpecahan karena Perbedaan Waktu Salat IdulFitri - News

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD mengimbau seluruh umat muslim untuk dapat saling menghargai dan menghormati, terlebih perihal waktu salat IdulFitri.

Pernyataan Mahfud itu berangkat dari adanya kemungkinan penetapan tanggal 1 Syawal 1444H/2023M antara warga Muhammadiyah dengan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Dimana, PP Muhammadiyah bisa dipastikan bakal merayakan IdulFitri lebih dahulu yakni pada Jumat 21 April 2023, sementara pemerintah belum bisa memastikan penetapan tersebut

Kata dia, jangan sampai perbedaan perayaan dan pelaksanaan salat IdulFitri nantinya malah menimbulkan perpecahan antar sesama bangsa dan umat muslim.

"Intinya perbedaan waktu salat itu jangan menimbulkan perpecahan, karena ibarat orang salat dzuhur, salat zuhur mulai jam 12 ada yang salatnya jam 12 ada yang jam 1. itu tidak ada yg salah," ucap Mahfud kepada awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023).

Lebih lanjut, Mahfud memberikan penggambaran soal penetapan 1 Syawal antara Muhammadiyah dengan pemerintah.

Kata dia, sejatinya tanggal 1 Syawal itu merupakan sama-sama tanggal perayaan IdulFitri bagi umat muslim, hanya saja, penghitungannya yang berbeda.

"Kalau Muhamadiyah itu asal (bulan atau hilal) sudah ada di atas ufuk berapa pun kecilnya sudah (bisa tetapkan) salat, kalau yang NU nunggu sebentar agar bulannya terlihat," kata dia.

Terpenting kata dia, seluruh pemahaman tersebut sesuai dengan apa yang diyakini oleh umat muslim, yakni melakukan wujud merayakan IdulFitri setelah beribadah puasa Ramadan satu bulan lamanya.

"Bagi Muhamadiyah wujud itu kalau sudah ada di atas ufuk sedikit aja udah. kalau bagi NU sudah harus di atas 2 sehingga wujudnya bisa dilihat. sama benarnya," ucap dia.

"Oleh sebab itu jangan bertengkar pokoknya hari raya tuh sama satu Syawal," tukas Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini juga sekaligus merespons soal adanya polemik pelarangan penggunaan lapangan oleh pemerintah daerah Sukabumi dan pemerintah daerah Pekalongan untuk warga Muhammadiyah.

Kata dia, polemik atau permasalahan terkait penggunaan lahan lapangan untuk salat IdulFitri bagi warga Muhammadiyah di Sukabumi dan Pekalongan sudah tuntas.

Mahfud menyebut, polemik itu sejatinya hanya didasarkan pada kesalahpahaman semata perihal seruan atau penetapan Wali Kota setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat