Panti Pijat di Gowa Ternyata Tak Berizin - News
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
News, SUNGGUMINASA - Panti pijat yang selama ini beroperasi di Gowa ternyata tidak memiliki izin sama sekali.
Kepala Kantor Perizinan Gowa, H Lutfi Latif mengatakan semua panti pijat yang ada di daerah ini tidak memiliki izin operasional sama sekali dari Pemkab Gowa.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penutupan," kata Lutfi saat dikonfirmasi Tribun Timur (News Network), Selasa (16/4/2013).
Bupati Gowa Ichsan YL sebelumnya juga sudah menginstruksikan kantor perizinan Gowa untuk melakukan pemeriksaan izin panti pijat. Jika tidak memiliki izin akan ditutup. Bahkan Ichsan menegaskan jika ada staf Pemkab Gowa yang ikut bermain di belakang kan dikenai sanksi.
Seperti diketahui, panti pijat di Gowa ada lima, tiga di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Andi Tonro berjumlah dua. Keberadaan panti pijat tersebut dianggap tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat Gowa yang dikenal religius.(Cr2)
Terkini Lainnya
Panti pijat yang selama ini beroperasi di Gowa ternyata tidak memiliki izin sama sekali
Amnesty International Indonesia Kutuk Penembakan Advokat Pembela HAM Yan Warinussy
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kompak, Wali Kota Semarang dan Suaminya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot
12 Pemuda Aceh Siap Bertanding di Ajang Barista Champ 2024
VIDEO Otto Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Sebut Ayah Eky Beri Kesaksian Palsu
Kakek Nenek di Bogor Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya, Warga Cium Aroma Tak Sedap
Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Mbak Ita Diperiksa Sejak Pagi hingga Kata JCW