androidvodic.com

Seorang Tahanan Polsek di Semarang Meninggal - News

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

News, SEMARANG - Seorang tersangka kasus perampasan dan pencurian motor (curanmor) menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Semarang, Senin (7/10/2013) pukul 07.30.

Tersangka bernama Tri Nugroho (19), warga Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang meninggal beberapa menit setelah penyidik dari Polsek Semarang Selatan membawanya ke RS Bhayangkara.

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Musyafak mengatakan, pasien (tersangka) tiba di RS Bhayangkara dibawa oleh penyidik. "Setelah saya periksa, jantung sudah tidak berfungsi dan sudah tidak bernafas," tutur Musyafak, Selasa (8/10/2013).
Menurut Musyafak, dari hasil fisum luar, ditemukan luka lebam di kaki dan kanan, serta kedua lengan.

"Saya juga sudah lakukan rontgen, tidak ada proyektil di dalam tubuh," katanya.

Tri ditangkap bersama seorang temannya, Muh Weda Enggar (19), warga Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang oleh anggota Polsek Semarang Selatan di Jalan Basudewo, Semarang Barat, Senin (7/10/2013) dini hari pukul 00.00. 30 menit sebelumnya, keduanya merampas tas milik Dwi Agustia di Jalan Mawardi, Semarang Selatan. Anggota Polsek Semarang Selatan yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan pengejaran.

Polisi pun menemukan keduanya di Jalan Basudewo. Warga sekitar yang mengetahui penangkapan pelaku curas itu berkerumun dan mengeroyok kedua pelaku hingga babak belur.

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Semarang Selatang pada pukul 04.00.

"Malam itu juga diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," tutur Djihartono.

Pada pukul 07.00, Tri mengeluh sakit di seluruh badannya. Polisi pun membawa Tri ke RS Bhayangkara, Kota Semarang menggunakan mobil. Namun ketika tiba di RS, Tri sudah dalam kondisi tak bernyawa.

"Keluarga sudah ikhlas dan tidak mengizinkan kami untuk dilakukan otopsi, jadi kami langsung serahkan jenazahnya ke pihak keluarga. Keluarga juga tidak ingin memperpanjang kasus kematian Tri. Sudah menandatangani surat pernyataan," kata Djihartono.

Sementara Muh Weda Enggar (19), masih mendekam di sel tahanan Polsek Semarang Selatan. "Tersangka lainnya mengalami luka lebam akibat pukulan warga. Saat ini sudah di tahan," katanya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat