Panitia ISG Hanya akan Bayar Hak 200 Tukang Becak - News
News, PALEMBANG - Sekitar 500-an tukang becak menyerbu kantor Komite olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel yang berada di Jl Sudirman depan Hotel Djayakarta Daira, Kamis (17/10/2013).
Demo yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini adalah untuk kali kedua setelah dilakukan Jumat (11/10/2013) lalu. Para tukang becak mengancam demo akan berlangsung hingga malam hari jika tidak ada kejelasan dari pihak panitia daerah, yang tak lain adalah pengurus KONI Sumsel.
Saat ini tengah berlangsung mediasi antara jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Sumsel) dan para tukang becak yang sedang menuntut hak pembayarannya, bertempat di ruang tamu KONI lantai dua, Kamis (17/10/2013).
Mediasi berlangsung alot, para koordinator tukang becak yang hadir silih berganti menyampaikan aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Sedangkan Maryama yang menjabat sebagai Sekretaris Umum mengatakan jika panitia hanya akan melunasi hak sebanyak 200 tukang becak, karena hanya 200 tukang becak yang terdaftar untuk bekarja di ISG.
"Yang terdaftar kan hanya 200 orang, yang sisa 300 itu, hanya mendapatkan fasilitas akses masuk JSC selama ISG berlangsung agar dapat bekerja dengan menerapkan tarif masing-masing," kata Maryama memberikan pengertian.
Seperti diketahui, 500 tukang becak adalah orang-orang yang terlibat dalam jasa angkutan di JSC saat Islamic solidarity Games (ISG) berlangsung 22 September hingga 22 Oktober lalu yang belum dibayarkan haknya hingga sekarang.
Terkini Lainnya
Panitia hanya akan melunasi hak sebanyak 200 tukang becak, karena hanya 200 tukang becak yang terdaftar
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar