Seluruh Penambangan Batu dan Pasir di Pagaralam Ilegal - News
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Wawan Septiawan
News, PAGARALAM - Puluhan atau seluruh aktifitas penambangan batu dan pasir di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, ternyata tidak mengantongi surat perizinan alias ilegal.
Berdasarkan data yang dihimpun Sripoku.com, Selasa (18/3/2014), Pemkot Pagaralam melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) hingga kekinian sama sekali belum mengeluarkan izin penambangan.
Kepala Bagaian Sumber Daya Alam (SDA) Kota Pagaralam Cikhan Usul mengatakan, 100 persen aktivitas penambangan di Pagaralam berstatus ilegal atau tidak memiliki izin.
"Kita sama sekali belum mengeluarkan izin penambangan apa pun di Kota Pagaralam ini. Jadi aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat tersebut masih berstatus ilegal," tegasnya.
Cikhan menjelaskan, mayoritas penambangan yang ada di Pagaralam merupakan penambangan temporer yang dilakukan secara perorangan oleh warga Pagaralam.
"Penambangan di Pagaralam banyak penambangan temporer yang dilakukan oleh masyarakat secara perorangan. Hal ini membuat tidak adanya standar keselamatan dalam aktivitas tersebut," ujarnya.
Terkini Lainnya
Puluhan atau seluruh aktifitas penambangan batu dan pasir di Kota Pagaralam, ternyata ilegal.
Kasus Ditutup, Kapolda Sumbar: Afif Maulana Tewas karena Patah Tulang Iga usai Jatuh ke Sungai
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas Perempuan: Kasus Pengasuh Ponpes Nikahi Santriwati Tanpa Izin Ortu di Lumajang Masuk TPKS
LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita
Siapa Sosok Selebgram yang Mengamuk di Bandara Kualanamu Gegara Gagal Terbang karena Paspor Lecet?
Tipu Daya Pengasuh Pesantren Nikahi Siri Gadis 16 Tahun, Ayah Korban Tahu dari Ucapan Tetangga
Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Anak, Keberadaannya Misterius