Alat Peraga Kampanye Melanggar di Yogja Belum Ditertibkan - News
News,YOGYA - Menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu Presiden 2014, ribuan alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan yang tersebar di Kota Yogyakarta belum juga ditertibkan.
Dinas Ketertiban setempat baru akan melakukan pertemuan untuk penertiban APK melanggar hari ini, Rabu (2/7/2014).
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Ketertiban (Dintib) Yogyakarta, Totok Suryonoto pertemuan dengan pihak terkait seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut akan membicarakan mengenai waktu pelaksanaan penertiban.
Lebih lanjut, Totok menjelaskan dalam pertemuan tersebut akan membahas apakah penertiban bisa dilaksanakan pada saat masa kampanye atau pada saat masa tenang. Namun demikian, dari Dinas Ketertiban berharap sebelum hari tenang penertiban sudah bisa dilakukan.
"Mudah-mudahan pada pekan ini penertiban bisa dilaksanakan," tambahnya.
Dinas Ketertiban baru menerima tembusan rekomendasi penertiban yang dilayangkan dari Panwaslu ke KPU pada Jumat (27/6/2014) pekan lalu.
Panwaslu Kota Yogyakarta mencatat lebih dari 2.000 APK di Kota Yogyakarta melanggar.
"Rekomendasi sudah kami layangkan. Pertama sudah kami keluarkan pada 23 Juli ada lebih dari 1.000 pelanggaran dan sekarang sudah jado 2.000-an lebih pelanggaran," kata Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno.
Sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 27 tahun 2014, penertiban pelanggaran APK dilakukan oleh empat institusi yakni Dinas Ketertiban, Kepolisian, Panwaslu dan KPU. Menurut Agus, KPU selaku penyelenggara pemilu dan Dintib segera melakukan koordinasi agar APK yang melanggar bisa segera ditertibkan.
Terkini Lainnya
Pilpres 2014
"Mudah-mudahan pada pekan ini penertiban bisa dilaksanakan," tambahnya.
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad