androidvodic.com

Pelaku Sodomi Sempat Kabur Menumpang Kapal Nelayan - News

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ahmad Yani

News, BINTAN - Nelayan Kecamatan Tambelan, Bintan, Hudi Saefullah (32) ditangkap polisi karena menyodomi enam anak di bawah umur. Keenam korban sodomi tersebut F (9), E (11), R (10), T (11), A (11), dan O (13).

Hudi nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kelainan seks. Ia melakukan perilaku seks menyimpang tersebut seorang diri.

Sebelum menyodomi korbannya, semasa remaja juga pernah menjadi korban sodomi. Hal itulah membuat Hudi ketagihan untuk berbuat cabul terhadap anak-anak lainnya.

Usai melakukan aksi bejat menyodomi anak-anak, Hudi Saefullah (32), pelaku sodomi di Tambelan, Kepulauan Riau (Kepri) sempat kabur ke Kijang, Bintan Timur.

Namun warga setempat dan pihak kepolisian terus memburunya. Ketika ditangkap nyaris tersangka ini dihakimi massa. Massa merasa geram dengan perilaku Hudi.

"Tersangka dikejar. Ketika itu massa sudah berkumpul, dia masih sempat melarikan diri menggunakan kapal ikan yang kebetulan berangkat dari Tambelan menuju Bintan," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi Heri Heriyanto.

Pelaku yang melarikan diri menggunakan kapal ikan menuju Bintan, diketahui Polsek Tambelan. Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak dan setelah kapal ikan asal Tambelan sampai, tersangka langsung ditangkap.

Untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan di Bintan Bunyu, sambil menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Polres Bintan.

"Sekarang lagi memproses kasus ini. Tersangka sempat melarikan diri. Pelaku ditangkap setelah kapal ikan asal Tambelan sampai Bintan," tambah Suhardi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat