PT Leces Siap Berdamai dengan 19 Krediturnya - News
News,SURABAYA – PT Leces selaku debitur bersama 19 krediturnya segera berdamai.
Perwakilan Leces bersama 16 dari 19 kreditur itu mulai melakukan rapat pembahasan rencana perdamaian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (16/9/2014).
Dalam pertemuan ini, pihak Leces diwakili oleh Syarif Hidayat dan Budi Kusuma. Mereka melakukan pembahasan bersama 16 perwakilan kreditur yang hadir.
Dalam pertemuan itu, juga ada Heru Susanto sebagai Hakim Pengawas dan Muhammad Isa sebagai panitera.
“Ada tiga opsi yang dihasilkan dalam rapat ini. Nantinya, opsi itu oleh hakim pengawas akan direkomendasikan ke hakim pemutus untuk dibawa ke persidangan,” kata Isa, ditemui usai mengikuti rapat tersebut, Selasa siang (16/9/2014).
Dijelaskan, pada rapat ini mulanya pihak debitur meminta waktu 60 hari. Kemudian, lahirlah tiga opsi dari kreditur, yakni 30 hari, 60 hari, dan 90 hari.
“Waktu tersebut dirasa wajar karena untuk membahas perdamaian memang butuh waktu yang panjang. Supaya, tagihan juga bisa terakomodir dengan baik,” sambung Isa.
Terkini Lainnya
“Ada tiga opsi yang dihasilkan dalam rapat ini. Nantinya, opsi itu oleh hakim pengawas akan direkomendasikan ke hakim pemutus untuk dibawa ke persidan
Alasan Iptu Rudiana Tak Muncul di Kasus Vina: Bantah 'Menghilang', Singgung Citra dan Nama Baik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dugaan Penyiksaan Tersangka Kasus Vina Dibenarkan LPSK, Terjadi saat Penyelidikan Tahun 2016
Bantah Rekayasa Kasus, Iptu Rudiana Tegaskan Tak Kenal Aep & Dede sebelum Pembunuhan Vina dan Eky
Agar Masyarakat Nyaman Saat Beribadah Pura di Kota Denpasar Diperbaiki
Viral Video Evakuasi Dramatis Driver Ojol di Medan yang Tertimbun Aspal dari Truk Terguling
Sosok Kader Fatayat NU Lampung Timur Ditemukan Tewas di Kebun Jagung, Jasad Terbungkus Karung