Polsek Limbur Ciduk Sopir BBM Pembawa Sabu - News
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
News, MUARA BUNGO - Petugas Polsek Limbur Lubuk Mengkuang mendapatkan bonus. Awalnya berniat merazia pengangkut BBM bersubsidi yang diduga untuk ditimbun, malah menemukan bukti narkoba.
Jumat pekan lalu, petugas merazia mobil pengangkut BBM jenis bensin dan solar dalam jumlah cukup banyak di Jalan Poros Dusun Pauh Agung, Limbur. Mobil dibawa Rudi Abdul Razak (33), ditemani Mukhsin Rambe (23).
"Langsung dua orang itu diamankan sebagai tersangka. Keduanya ditangkap saat Polsek Limbur melakukan razia," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Budiyono kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/11/2014).
Kedua tersangka, terang Budiyono, baru saja mengisi tangki untuk solar dan bensi dari SPBU Rantau Ikil, Jujuhan. Minyak bersubsidi itu akan mereka bawa ke daerah Limbur yang jaraknya cukup jauh dari SPBU.
Rupanya mereka sempat mampir di rumah Mamat, warga Pelayang. Kepada Mamat, mereka membeli narkotika jenis sabu sebanyak 0,07 gram dengan harga Rp 100 ribu. Pulang dari sana, keduanya lanjut menuju Limbur.
Sampai di Dusun Pauh Agung, keduanya terjerat razia anggota Polsek Limbur. Mulanya petugas hanya menggeledah penumpang dan seluruh barang yang diangkut. Dari dalam mobil itu ditemukan satu plastik berisi sabu.
Polisi tak menemukan sabu tapi juga alat hisap sabu alias bong, lengkap dengan pirek dan pipetnya. Petugas lalu mengamankan pelaku dan barang bukti. Kasus ini kini sedang dikembangkan penyidik Polsek Limbur.
Terkini Lainnya
Kepada Mamat, mereka membeli narkotika jenis sabu sebanyak 0,07 gram dengan harga Rp 100 ribu. Pulang dari sana, keduanya lanjut menuju Limbur.
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar