androidvodic.com

Keluar Bui, Eva Bande Kembali Perjuangkan Hak Warga Luwuk - News

News, JAKARTA - Eva Susanti alias Eva Bande mengaku akan segera kembali memimpin warga Luwuk, Sulawesi Tengah, merebut hak atas sebidang lahan yang diambil perkebunan sawit milik perusahaan swasta.

Pengalaman di balik jeruji besi selama beberapa bulan tidak membuatnya berpikir untuk mengakhiri perjuangannya.

Kepada wartawan di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014), Eva mengatakan niatnya untuk kembali memperjuangkan hak warga sudah ditetapkan sejak 19 Desember lalu, saat ia meninggalkan penjara.

"Saya bilang selamat tinggal tirani, saya akan terus berjuang," katanya.

Eva ditetapkan sebagai tersangka setelah demo yang dipimpinnya berakhir ricuh, selain Eva puluhan aktivis dan petani yang ikut aksi tersebut juga bernasib sama.

Pada Mei 2014 Ia pun harus merasakan dinginnya penjara. Namun hingga akhir batas masa penahanannya kasus tersebut belum kunjung tuntas, hingga akhirnya Eva dan teman-temannya dibebaskan.

Di Pengadilan Negeri, Eva divonis 3 tahun 6 bulan dengan pasal 160 KUHP karena dianggap bersalah menghasut orang untuk melawan penguasa umum. Di Pengadilan Tinggi Eva dan teman-temannya kembali dianggap bersalah. Hukumannya naik menjadi 4 tahun.

Hingga Mahkamah Agung pada 2013 lalu Eva tetap dianggap bersalah, namun hukumannya dikembalikan menjadi 3 tahun 6 bulan, Eva pun mulai dicari aparat.

Pada Maret lalu Eva diamankan di Yogyakarta, dan dibawa kembali ke penjara di Luwuk untuk menjalani hukumannya. Baru pada 5 Desember lalu ia mengajukan grasi, walau pun Peninjauan Kembali (PK) kasusnya masih diproses di MA.

Pada 15 Desember lalu, Eva pun mendapat kabar Jokowi mengabulkan grasinya. Kini Eva tengah mempersiapkan aksi lanjutannya merebut kembali hak warga yang dirampas. Rencanannya pekan depan ia akan kembali ke Luwuk.

"Saya akan datang, dan jelaskan ke warga saya sudah bebas. Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat warga untuk memperjuangkan hak mereka," tandasnya.

Caption: Eva Susanti atau yang akrab dipanggil Eva Bande, di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014), Eva sempat penjara karena memimpin petani Luwuk, Sulawesi Tengah untuk memperebutkan lahan mereka. Ia dibebaskan setelah menerima grasi dari Presiden Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat