androidvodic.com

Bobol Uang Perusahaan Dengan Meretas Akun Email - News

News, SURABAYA - Kejahatan cyber terus berkembang dan meningkat dua tahun terakhir. Yang harus diwaspadai, kejahatan ini bisa menguras uang perusahaan cukup dengan membobol email.

Sesuai catatan Polda Jatim, pada 2013 lalu ada 33 perkara cyber crime dan tahun 2014 meningkat menjadi 98 kasus

"Yang mendominasi adalah kasus-kasus penipuan dalam jual beli online. Kemudian, disusul dengan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui jejaring sosial," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu (10/1/2015).

Namun ada modus baru yang harus diwaspadai. Terutama pelaku usaha dan perusahaan diminta hati-hati.  Ada modus pembobolan akun email perusahaan yang sedang berhubungan bisnis dengan perusahaan asing.

Email perusahaan lokal diretas, kemudian pelaku menggunakannya untuk mengeruk uang dari perusahaan asing yang sedang bekerjasama dengan perusahaan lokal tersebut.

Dengan email perusahaan itu, pelaku seolah-olah dari pihak perusahaan kemudian membelokkan transaksi keuangan perusahaan ke rekening mereka.

"Modus ini yang perlu diwaspadai. Sebab, akhir-akhir ini marak aktivitas kejahatan Cyber seperti itu. Perusahaan baru sadar setelah berkomunikasi langsung dengan rekan bisnisnya di luar negeri," ungkap Kasubdit II, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Pernah suatu saat perusahaan tepung tapioka kaget saat pembayaran dari perusahaan Jepang lenyap. Nilainya Rp 1,5 miliar. (muh taufik)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat