androidvodic.com

Saksi Kasus Pembunuhan Tewas Gantung Diri di Kantor Polisi - News

Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

News, LEWOLEBA - Gaspar Molan, warga Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas tali rafia di Ruang Identifikasi Polres Lembata. Gaspar ditemukan tewas oleh seorang anggota polisi, Brigpol Irwan, sekitar pukul 07.00 Wita, Senin (2/2/2015).

Gaspar Molan adalah salah seorang saksi kasus pembunuhan Linus Notan, warga Desa Jontona. Hingga pukul 18.30 Wita, Gaspar belum diturunkan dari tempat ia mengembuskan napas terakhir. Gaspar masih tergantung pada seutas tali rafia yang diikat lagi dengan tali sepatu warna hitam dan tali lainnya berwarna hijau.

Tali berwarna hijau itu diduga merupakan tali yang biasanya dibuat untuk memperkuat sisi luar tikar. Namun belum diketahui dari mana korban mendapatkan tali-tali tersebut untuk menggantung diri.

Pos Kupang (News Network) yang sempat mengintip Gaspar sekitar pukul 12.00 Wita, dia masih tergantung pada tempatnya di salah satu kamar di Ruang Identifikasi Polres Lembata. Gaspar mengenakan baju kaos bergaris hijau dengan celana training.

Tali yang digunakan Gaspar untuk menggantung diri diikat pada salah satu ventilasi yang ada di ruang tersebut. Ventilasi itu cukup tinggi sehingga untuk menggapainya Gaspar harus menggunakan alat bantu jeriken.

Di ujung kaki Gaspar, terdapat spon yang selama beberapa hari terakhir digunakannya untuk tidur. Gaspar tidur di ruang itu setelah pindah dari salah satu ruang kecil di depan sel Polres Lembata.
                                           
Minta Perlindungan
Diperoleh informasi, sekitar Oktober 2014, Gaspar datang ke Mapolres Lembata dan meminta perlindungan keamanan. Dia nekat melakukan itu lantaran merasa tidak nyaman di kampung halamannya di Desa Jontona.

Ketidaknyamanan itu dirasakannya sejak dia sebagai salah seorang warga yang disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan Linus Notan, salah seorang warga di desa itu. Linus Notan adalah warga Desa Jontona, yang tewas di bawah pohon lontar. Kematian Linus Notan itu diduga dibunuh. Polisi sedang mengendus oknum yang diduga pelaku pembunuhan Linus.

Ketika polisi sedang bekerja, muncullah pengaduan salah seorang keluarga Linus Notan. Pengaduan warga itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pembongkaran kubur Linus Notan dan selanjutnya jenazah korban diotopsi.

Otopsi jenazah Linus Notan dilakukan seorang dokter forensik dari Polda NTT. Hasil otopsi selanjutnya dibawa ke laboratorium forensik di Denpasar, Bali. Hasil otopsi itu sudah diketahui sejak awal Januuari 2015.

Dari hasil otopsi itu, Jumat (30/1/2015), tim penyidik Polda NTT turun ke Polres Lembata untuk mem-back up penyidik di Lembata guna memproses kasus kematian Linus Notan. Sejak hari itu, pemeriksaan terhadap para saksi mulai digencarkan, termasuk Gaspar Molan.

Informasi yang dihimpun di Polres Lembata menyebutkan, pemeriksaan kasus itu dilakukan  maraton. Lantaran banyaknya saksi yang diperiksa, sementara Gaspar Molan juga masih menempati ruang kecil di depan sel Polres Lembata, akhirnya Gaspar Molan diminta pindah ke Ruang Identifikasi Polres Lembata. Ruangan itu merupakan satu kesatuan dari polres setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat