androidvodic.com

Andhika Rusak Pelajar dengan Pil Dextro - News

TRIOBUNNEWS.COM, JEMBER -- Polisi menangkap pengedar obat-obatan jenis Dextrometrophan dan Tryhexypenidyl asal Desa Wonorejo Kecamatan Kencong, Andhika Rudi Kurniawan (27).

Polisi mengincar laki-laki itu karena Andhika mengedarkan obat-obatan itu ke kalangan pelajar. Dari tangan Andhika, polisi menyita ribuan butir pil dua jenis itu.

Dari informasi yang didapatkan polisi, warga sekitar resah terhadap maraknya peredaran obat keras berbahaya jenis Dextrometrophan dan Tryhexypenidyl di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA di Kecamatan Kencong dan sekitarnya.

Kasatreskoba Polres Jember AKP Sukari mengatakan, Andhika selama ini diketahui kerap menjual dan mengedarkan pil tersebut kepada sejumlah pelajar, mulai dari pelajar tingkat SMP hingga SMA.

Ia menjual pil yang sudah dikemas dalam bentuk paket seharga Rp 5.000 terdiri dari tiga butir pil (dua butir pil Dextometrophan dan satu butir pil Trihexypenidyl).

"Saat ditangkap, kami amankan barang bukti pil jenis Dextrometrophan sebanyak 1.727 butir dan Trihexypenidyl 475 butir dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 250.000," ujar Sukari, Kamis (12/3/2015).

Sukari menambahkan, tersangka masih belum mau menyebutkan dari mana dan siapa orang yang memasok obat-obatan berbahaya kepada dirinya. Meski begitu, polisi akan terus melakukan operasi untuk dapat mengungkap kasus-kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat