Tadi Malam Penganut Tarekat Naqsabandiyah Melaksanakan Salat Tarawih - News
News.PADANG – Penganut Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mulai melaksanakan sholat tarawih berjamaah Senin malam (15/6/2015). Karena mereka akan mulai menunaikan ibadah puasa Ramadan 1436 Hijriah pada Selasa 16 Juni 2015.
Pimpinan jamaah Naqsabandiyah Sumbar, Mursyid Syafri Malin Mudo di Padang, Senin (15/6/2015) mengatakan, penetapan awal Ramadan didasari penghitungan Almanak dengan Metode Hisab Munjid, yang telah digunakan turun temurun.
“Metode hisab munjid dilakukan dengan cara menghitung 360 hari dari puasa tahun lalu. Tahun 2014 kita puasa hari Jumat, 27 Juni, sehingga tahun ini awal puasa 16 Juni,” kata dia.
Menurutnya, selain hisab, untuk memperkuat penetapan Ramadan, juga dilaksanakan rukyatul hilal sebanyak tiga kali selama bulan Syaban.
“Kami punya tim untuk menentukan Ramadhan. Di Bulan Syaban, mereka bersama-sama melihat bulan, yakni pada tengah malam tanggal 8 Syaban. Kemudian di hari pada 15 Syaban, dan terakhir pada fajar 22 Syaban. Hasil itu kita cocokkan dengan hisab,” jelasnya.
Syafri menjelaskan, dengan telah ditetapkannya 1 Ramadan bagi jamaah Naqsabandiyah, maka malam ini ada sekitar 5 ribu jamaah Naqsabandiyah Sumbar yang tersebar di Padang, Kabupaten Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Solok, melaksanakan Tarawih berjamaah.
“Untuk Kota Padang, tarawih jamaah Naqsabandiyah digelar di Surau Baitul Makmur dan Surau Baru, Kecamatan Pauh,” kata dia.(Joglosemar)
Terkini Lainnya
Ramadan 2015
Penganut Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mulai melaksanakan sholat tarawih berjamaah
6 Fakta Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang, Ada Pelaku Lain di Balik 2 Eksekutor
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng