Tiga Anggota DPRD Bangkalan Gunakan Narkoba Bersama Mahasiswi - News
News, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Surabaya menangkap tiga orang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dalam operasi Pecandu di Jalan Raya Semut, Surabaya.
Tiga orang anggota DPRD tersebut yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis inex, diciduk pada Selasa (25/8/2015) 02.00 WIB.
"Tiga anggota DPRD Bangkalan dengan inisial FR, MHS, dan EF. Seorang mahasiswi berinisial UAR serta dua orang pekerja swasta dengan inisial DNH dan SA," kata Kepala Humas BNN, Slamet Pribadi kepada Tribunnews melalui pesan singkat Rabu (26/8/2015).
Sejumlah orang yang tertangkap tersebut langsung menjalani pemeriksaan laboratorium. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium di BNNK Surabaya, kesemuanya yang tertangkap positif menggunakan amfetamin dan metafetamin, kecuali MHS. Namun, berdasarkan keterangan SA, dia mendapatkan inex dari MHS.
MHS saat ini telah diserahkan BNN kota Surabaya ke BNN Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dua anggota DPRD Bangkalan lainnya sedang menjalani rehabilitasi di sebuah klinik kota Malang.
Terkini Lainnya
Tiga orang anggota DPRD tersebut yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis inex, diciduk pada Selasa
Bebas Murni Mulai Hari Ini, Saka Tatal Masih Merasakan Ada yang Janggal Kasus Vina Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kades di Kebumen Bawa Anggota Ormas Geruduk Rumah Warga yang Laporkan Dugaan Pungli di SD Negeri
Detik-detik Pria di Sleman Bunuh Ayah Kandung, Anak Pertama Korban Temukan Jasad di Rumah
Dede Mengaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Keluarga Vina Cirebon Sangat Kaget
5 Fakta Bos Aksesoris Dibunuh Istri, Anak Perempuan dan Calon Mantu, 2 Upaya Pembunuhan Sempat Gagal
Aep Diduga Punya Dendam Pribadi dengan 7 Terpidana Vina, Dede Sampai Geleng-geleng Kepala