Edarkan Sabu, Satu Anggota Intel Polsek Semarang Dibekuk - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
News, SEMARANG - Seorang anggota Unit Intel Polsek Semarang Tengah, Bripka M Agus saat ini mendekam di sel tahanan Polda Jateng.
Bripka M Agus ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Jateng lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
Bripka M Agus sebelumnya ditangkap di Jalan Cilosari Dalam, Semarang Timur dan polisi menyita barang bukti berupa lima gram sabu di dalam tas yang dibawanya.
Setelah diinterogasi, polisi kembali menyita sabu milik Agus yang disimpan di sebuah rumah di jalan Zebra Dalam, Pedurungan, seberat 80 gram yang sudah dipisah jadi sembilan paket klip.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, menegaskan Bripka Agus merupakan pengedar sabu di Kota Semarang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sabu 85 gram lengkap sama alat timbang digital, indikasi kuat dia itu pengedar. Saat ini masih dikembangkan Polda Jateng," kata Burhanudin, Senin (2/11/2015) sore.
Burhanudin mengatakan, selama ini Bripka Agus terbilang anggota yang berperilaku baik dalam dinas.
"Selalu apel kecuali lepas dinas, dugaannya ya ketika lepas dinas itu dia mengedarkan sabu," kata Burhanudin.
Terkini Lainnya
Bripka M Agus ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Jateng lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
Bebas Murni Mulai Hari Ini, Saka Tatal Masih Merasakan Ada yang Janggal Kasus Vina Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kades di Kebumen Bawa Anggota Ormas Geruduk Rumah Warga yang Laporkan Dugaan Pungli di SD Negeri
Detik-detik Pria di Sleman Bunuh Ayah Kandung, Anak Pertama Korban Temukan Jasad di Rumah
Dede Mengaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Keluarga Vina Cirebon Sangat Kaget
5 Fakta Bos Aksesoris Dibunuh Istri, Anak Perempuan dan Calon Mantu, 2 Upaya Pembunuhan Sempat Gagal
Aep Diduga Punya Dendam Pribadi dengan 7 Terpidana Vina, Dede Sampai Geleng-geleng Kepala