Pangdam III Siliwangi Ancam Pecat Prajurit dan PNS yang Tidak Netral - News
Laporan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
News, BANDUNG - Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo akan memberikan sanksi kepada anggotanya dan PNS di lingkungan Kodam III/Siliwangi jika tak netral dalam pilkada.
Sebab tidak netral termasuk membantah intruksi presiden, melanggar aturan, dan termasuk berbuat onar pada pelaksanaan pilkada.
"Saya selalu mengingatkan anggota TNI dan juga PNS jangan sampai lupa dan tetap netral meskipun saudara atau bapaknya ikut dalam pilkada," kata Hadi di Markas Kodam III/Siliwangi Jalan Aceh Bandung, Senin (30/11).
Sejauh ini, kata Hadi, belum ada anggota TNI atau PNS di lingkungan Kodam III/Siliwangi yang terindikasi tidak netral.
Dikatakannya, sanksi administrasi hingga pemecatan disiapkan bagi anggota TNI dan PNS yang melanggar serta tidak netral.
"Kami sudah komitmen siapapun yang melanggar aturan ini akan kami tindak tegas," kata Hadi.
Pada masa tenang, kata Hadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri, Bawaslu dan Panwaslu untuk melakukan deteksi dini pelanggaran.
Pihaknya juga akan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak melakukan kecurangan dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.
"Kami siapkan 3.000 orang untuk mendukung pengamanan pilkada di delapan kota/kabupaten di Jabar. Jabar selama ini selalu kondusif kalau percikan itu perselisihan tidak menimbulkan sesuatu yang lebih besar," ujar Hadi.
Terkini Lainnya
Sejauh ini belum ada anggota TNI atau PNS di lingkungan Kodam III/Siliwangi yang terindikasi tidak netral.
VIDEO Pakar Prediksi Polda Jabar Enggan Bayar Rp 100 Juta ke Pegi, Sebut Memperburuk Citra Polri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar