androidvodic.com

Panwaslu: Banyak Penyelenggara di Lapangan Melanggar Administrasi - News

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

News, JAMBI - Panitia Pengawas Pemilu Kota Jambi menemukan masih banyak pelanggaran administrasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Demikian disampaikan anggota Panwaslu Kota Jambi, Fahrul Razi, usai rapat pleno rekapulitulasi dan penghitungan suara di KPU Kota Jambi, Kamis (17/12/2015).

"Dari Panwas bukan persoalan suara hasil pemilihan, tapi ada dugaan pelanggaran administrasi," terang Fahrul kepada wartawan.

Ia mencontohkan bagaimana ada warga ber-KTP DKI Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya, termasuk adanya temuan penggunaan C1 fotokopi dan kesalahan dalam pengisian alamat.

Sementara di Kecamatan Kotabaru, Panwaslu Kota Jambi merekomendasikan empat anggota PPK telah melanggar administrasi. "Sudah kita rekomendasikan untuk dievaluasi," imbuh Fahrul Rozi.

Sementara di kecamatan Jambi Selatan, Panwaslu menemukan adanya kesalahan pengisian formulir C1, di mana di salah satu TPS, anggota PPS menaikkan 51 suara di C1.

Serta temuan kesalahan dalam memasukkan nama pemilih pada DPTB 1, serta pelanggaran KPPS di Kecamatan Jelutung yang terlibat kampanye salah satu kandidat.

"Seolah ketidakpahaman KPPS dalam menjalankan tugas. Termasuk dalam penulisan formulir C1. Banyak yang kita temukan dan akan kita rekomendasikan ke KPU," tegas dia.

Ia menyayangkan banyak penyelenggara pemilu di lapangan khususnya anggota PPK, KPPS maupun PPS sudah mendapatkan pembekalan, namun di hari pelaksanaan mereka kurang profesional.

Meski banyak ditemukan kesalahan administrasi, kata Fahrul, tetap tidak mempengaruhi hasil pemilihan dan perolehan suara Pilgub Jambi.

"Kita berharap ada evaluasi, termasuk pada saat pengisian pencocokan dan penelitian petugasnya harus turun. Jangan lagi menerka-nerka macam menembak di atas kuda," imbuh Fahrul Rozi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat