androidvodic.com

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Sidak Bekas Tambang yang Telan Korban Jiwa - News

Laporan wartawan Tribun Kaltim, M Alidona

 News, TENGGARONG - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, meninjau dua lokasi bekas tambang yang telah merenggut korban jiwa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Samarinda, Rabu (3/2/2016) sore.

Tambang tersebut milik PT Multi Harapan Utama di Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT Cahaya Energi Mandiri di Jalan Pelita VII, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Hujan deras yang mengguyur dan jalanan becek menuju lokasi bekas tambang tidak menyurutkan Rasio untuk meninjau lokasi, didampingi sejumlah polisi kehutanan lengkap senjata laras panjang.

Rasio mengapresiasi tinggi terhadap langkah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, yang menindak tegas dan menegakkan hukum atas kasus tenggelamnya anak-anak di lubang bekas tambang yang ada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat