Dirjen Penegakan Hukum KLHK Sidak Bekas Tambang yang Telan Korban Jiwa - News
Laporan wartawan Tribun Kaltim, M Alidona
News, TENGGARONG - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, meninjau dua lokasi bekas tambang yang telah merenggut korban jiwa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Samarinda, Rabu (3/2/2016) sore.
Tambang tersebut milik PT Multi Harapan Utama di Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT Cahaya Energi Mandiri di Jalan Pelita VII, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Hujan deras yang mengguyur dan jalanan becek menuju lokasi bekas tambang tidak menyurutkan Rasio untuk meninjau lokasi, didampingi sejumlah polisi kehutanan lengkap senjata laras panjang.
Rasio mengapresiasi tinggi terhadap langkah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, yang menindak tegas dan menegakkan hukum atas kasus tenggelamnya anak-anak di lubang bekas tambang yang ada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terkini Lainnya
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, meninjau dua lokasi bekas tambang yang telah merenggut jiwa.
Bareng Mahasiwa Unpad, Generasi Melek Politik Bahas Kebijakan Atasi Kemacetan Bandung
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel