11.222 Butir Obat Daftar G Diamankan dari 17 Pengedar - News
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
News, MAKASSAR - Sebanyak 11.222 butir obat daftar G berhasil diamankan Polrestabes Makassar dan jajaran.
Obat-obatan tersebut terdiri dari beberapa jenis, di antaranya Tramadol, Somadrol, THD, dan Dextro.
Ribuan butir obat-obatan tersebut ditampilkan petugas saat menggelar ekspose hasil tangkapan obat daftar G, di Mapolrestabes Makassar, Jln Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2/2016).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan, obat daftar G tersebut berhasil diamankan dari operasi yang dilakukan Polrestabes dan Polsek se Makassar sejak Jumat (26/2/2016) lalu.
"Selama tiga hari ini kami menggelar operasi, kami mengamankan 11.222 butir dari 11 kasus," kata Rusdi.
Sebanyak 17 tersangka juga berhasil diringkus dari operasi ini, yang semuanya berperan sebagai pengedar.
"Kami juga mengamankan 17 orang tersangka yang berperang sebagai pengedar," jelasnya. (*)
Terkini Lainnya
Sebanyak 17 tersangka juga berhasil diringkus dari operasi ini, yang semuanya berperan sebagai pengedar.
Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia
Sosok Pasutri Pembunuh Penagih Utang di Sumbar, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Cerita Getir Aco Bertahan Hidup Bersama 2 Anaknya di Lautan Usai Kapalnya Pecah Dihantam Ombak
Kronologi Mahasiswi di Surabaya Tewas Setelah Kejar Pemotor yang Jambret Tasnya
Sosok Dua Pegawai Pemkab Mojokerto yang Selingkuh di Rumah Kosong, Dibawa Warga ke Balai Desa