androidvodic.com

Bantul Kekurangan Guru SD, Diprediksi Hingga 2018 - News

News, BANTUL  -  Kekurangan tenaga PNS guru SD di Bantul diperkirakan mulai terasa tahun ini hingga 2018 nanti.

Kekurangan tenaga pengajar tersebut masih bisa ditutupi dengan pengangkatan guru wiyata bakti.

Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul, Totok Sudarto menngungkapkan, saat ini kekurangan guru SD dilihat dari rombongan belajar (rombel) tanpa melihat rasio kelas sebesar 1000 guru lebih, namun jika dilihat dari rasio per kelas 20 siswa mereka kekurangan sekitar 450 pengajar.

"Entah itu 10, 9, 8 siswa kita anggap satu rombel, karena ada di sekolah-sekolah pinggiran sana yang tidak penuh 20 (siswa tiap kelas)," tuturnya pada Minggu (27/3/2016).

Kekurangan guru tersebut diperkirakan mulai terasa tahun ini hingga tiga tahun kedepan pada 2018 dengan adanya ledakan jumlah guru PNS yang pensiun dengan berakhirnya masa tugas guru yang ditugaskan secara serentak melalui instruksi presiden tahun 1970-an.

"Sekarang saja rata-rata tiap bulan 25 PNS guru yang pensiun," ujar Totok yang juga Ketua PGRI Bantul ini.

Dengan masih kurangnya jumlah pengajar serta banyaknya guruPNS yang pensiun, pemerintah daerah menurutnya juga dipusingkan moratorium CPNS yang masih diberlakukan pemerintah pusat, karenanya sebagai solusi kekurangan guru, sekolah-sekolah mengangkat guru-guru wiyata bakti, meski gaji yang diberikan tentu belum sesuai UMR (Upah Minimum Regional)

"Kami tidak bisa melarang karena memang kurang, mereka kemudian ada dikontrak dibiayai BOS," terangnya.

Menurut Totok, pengangkatan guru wiyata bakti untuk menutupi kekurangan guru tidak akan mengurangi kualitas pembelajaran bagi siswa-siswa, justru menurutnya guru-guru wiyata bakti yang sebagian besar generasi muda baru lulus dari perguruan tinggi bisa membawa suasana baru dan lebih melek dengan teknologi yang kini sangat penting bagi pembelajaran.

Totok juga meyakini dengan banyaknya pengangkatan guru wiyata bakti tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari seperti honorer K2 yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai tetap.

Guru wiyata bakti tidak dijanjikan menjadi PNS dan tetap harus berakhir masa kerjanya ketika sudah ada PNS yang diangkat.

"Dari awal sudah ada komitmen, apabila sudah ada guru PNS baru yang bersangkutan mundur, sudah ada perjanjiannya," terangnya.

Pemkab sendiri menurutnya masih mendata jumlah guru honorer maupun wiyata mandala di Bantul saat ini.

Yang ada menurutnya barulah Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT & PTT) yang mendapat insentif dari pemkab maupun pemprov sesuai klasifikasi yang telah dibuat berdasarkan tahun pengangkatannya.

"Yang (diangkat) 2009 sampai sekarang itu belum terdata, tidak dapat insentif dari mana-mana hanya diurus sekolah," tukasnya.(tribunjogja.com/apr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat