Saat Perkosa Bocah 14 Tahun, Sokeh Ikat Tangan dan Bekap Mulut Korbannya - News
News, SIDOARJO - Pemerkosaan yang dilakukan Sokeh (47) terhadap bocah NR (14) dari Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo, dilakukan dengan kekerasan serta ancaman.
Hal itu terungkap saat Polres Sidoarjo menggelar rilis kasus perkara, Rabu (25/5/2016).
Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, mengatakan berdasarkan keterangan korban dan sembilan orang saksi, pemerkosaan pertama dilakukan dengan cara kekerasan.
"Kedua tangan korban (NR), diikat tali oleh pelaku. Saat melakukan persetubuhan, mulut korban dibekap dengan tangan pelaku," kata Anwar kepada awak media.
Usai mencabuli NR, Sokeh mengatakan kata ancaman akan membunuh NR jika memberitahu perbuatan tersebut kepada orang lain.
"Pelaku mengaku mencabuli NR sebanyak tiga kali. Namun, kami akan dalami lagi keterangannya," ujar Anwar.
Sokeh ditangkap Selasa (24/4/2016) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Sokeh mencabuli NR sebanyak tiga kali. "Namun masih akan terus kami dalami, termasuk memburu tersangka lainnya," kata Anwar.
Terkini Lainnya
Pemerkosaan yang dilakukan Sokeh (47) terhadap bocah NR (14) dari Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo, dilakukan dengan kekerasan serta ancaman.
Bebas Murni Mulai Hari Ini, Saka Tatal Masih Merasakan Ada yang Janggal Kasus Vina Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kades di Kebumen Bawa Anggota Ormas Geruduk Rumah Warga yang Laporkan Dugaan Pungli di SD Negeri
Detik-detik Pria di Sleman Bunuh Ayah Kandung, Anak Pertama Korban Temukan Jasad di Rumah
Dede Mengaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Keluarga Vina Cirebon Sangat Kaget
5 Fakta Bos Aksesoris Dibunuh Istri, Anak Perempuan dan Calon Mantu, 2 Upaya Pembunuhan Sempat Gagal
Aep Diduga Punya Dendam Pribadi dengan 7 Terpidana Vina, Dede Sampai Geleng-geleng Kepala