Cinta Ditolak, Nuriyanto Cangkul Pantat dan Kaki Pak Modin - News
Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID, TUBAN - Pantat dan kaki kiri Darman (53) luka akibat sabetan pacul Nuriyanto (27) yang sakit hati karena cintanya ditolak anak gadis Darman.
Darman adalah modin Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kapolsek Parengan, Tuban, Kursin mengatakan penganiayaan yang dialami Darman terjadi menjelang sahur pada Minggu (12/6/2016) sekitar pukul 02.15 WIB.
Saat itu Nuriyanto datang ke rumah Darman dan mendobrak pintu rumah menggunakan cangkul. Pelaku mencari Darman lalu mengayunkan cangkul ke kaki dan pantat Darman.
Akibatnya, luka di kaki dan pantat Darman harus dijahit. Darman juga mengalami memar di sejumlah anggota tubuhnya.
Warga dan keluarga melarikan Darman dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Bojonegoro. Hingga sore ini korban masih mendapatkan perawatan karena sabetan cangkul cukup dalam.
Sedangkan Nuriyanto ditangkap anggota Polsek Parengan setelah menganiaya Darman. Ia dikurung di dalam jeruji besi Polsek Parengan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kusrin menyimpulkan Nuriyanto diduga mengidap penyakit gangguan jiwa. Setahun lalu pelaku mencintai anak Darman.
Lantaran diduga mengalami gangguan jiwa, Darman menolak Nuriyanto berhubungan dengan anaknya. Sekitar dua bulan lalu, Darman menikahkan putrinya dengan pria lain.
“Hasil penyidikan sementara, penganiayaan dipicu kecemburuan. Dia sakit hati kepada korban yang melarang anaknya berhubungan dengan pelaku. Setelah melihat anak korban nikah dengan pria lain, pelaku nekat berbuat pengainiayaan,” terang Kursin.
Penyidik Polsek Parengan akan membawa Nuriyanto ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk memeriksakan kejiwaannya pada Senin, (13/6/2016).
Terkini Lainnya
Pantat dan kaki kiri Darman (53) luka akibat sabetan pacul Nuriyanto (27) yang sakit hati karena cintanya ditolak anak gadis Darman.
Hakim Eman Sulaeman Kebanggaan Warga Karawang Dipuji Warganet dan Susno Duadji Usai Bebaskan Pegi
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng