androidvodic.com

Dipaksa Mengonani Atasnya Selama 2 Tahun, J Lapor ke Polisi Tapi Tak Ditanggapi - News

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

News, SEMARANG- Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.

J (33) sebelumnya melaporkan enam orang atasan dan rekan kerjanya di perusahaan mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang.

Korban dipaksa melakukan (maaf) onani kepada keenam orang pelaku. Perbuatan itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.

Korban tidak berani menceritakan lantaran takut dan diancam pelaku akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat hingga dipecat.

Lantaran dianggap kurang bukti oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, laporan korban tidak diterima hingga korban beralih melapor ke Polsek Genuk.

"Nanti akan saya cek," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).

Djoko mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan keterangan korban dan saksi sesuai yang dilaporkan oleh korban.

"Akan kami cek, segera kami ambil keterangan korban dan saksi. Nanti akan saya kroscek langsung ke Kapolsek Genuk," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat