Dipaksa Mengonani Atasnya Selama 2 Tahun, J Lapor ke Polisi Tapi Tak Ditanggapi - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
News, SEMARANG- Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.
J (33) sebelumnya melaporkan enam orang atasan dan rekan kerjanya di perusahaan mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang.
Korban dipaksa melakukan (maaf) onani kepada keenam orang pelaku. Perbuatan itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
Korban tidak berani menceritakan lantaran takut dan diancam pelaku akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat hingga dipecat.
Lantaran dianggap kurang bukti oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, laporan korban tidak diterima hingga korban beralih melapor ke Polsek Genuk.
"Nanti akan saya cek," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).
Djoko mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan keterangan korban dan saksi sesuai yang dilaporkan oleh korban.
"Akan kami cek, segera kami ambil keterangan korban dan saksi. Nanti akan saya kroscek langsung ke Kapolsek Genuk," katanya.
Terkini Lainnya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.
Kronologi Mahasiswi di Surabaya Tewas Setelah Kejar Pemotor yang Jambret Tasnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gempa M 4,6 Guncang Kota Bengkulu Sabtu Dini Hari
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan