Remaja 17 Tahun Gorok Tukang Soto Karena Inginkan Motornya - News
News, BOGOR -- Setelah perburuan selama sepekan, Polsek Cibungbulang, Kabupaten Bogor menangkap IR (17), anak baru gede (ABG) pelaku pembunuhan Nazarudin (22) tukang soto warga Ciampea, Kabupaten Bogor.
IR ditangkap petugas Rabu (22/6/2016) di daerah Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ronny Mardiatun mengatakan, satu pelaku lagi SN masih dalam pengejaran petugas.
"Ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran kami, dia itu eksekutornya. Dari informasi dia melarikan diri ke Banten," katanya, Kamis (23/4/2016).
Selain menangkap IR, polisi juga menahan NH yang menjadi penadah motor milik korban yang dicuri pelaku.
Berdasarkan keterangan IR sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp 1,7 juta kepada NH.
Motif pelaku menghabisi korban karena ingin merampas motornya.
Menurut keterangan IR, mereka membunuh korban karena Nazarudin melawan.
"Korban dibunuh dengan cara digorok lehernya," katanya.
Akibat perbuatannya IR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tersangka NH akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Nazarudin ditemukan tewas di Lapangan Tembak di Desa Ciaruteun, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
Di tubuh korban terdapat luka sayatan di leher, tangan dan kakinya.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga Nazarudin merupakan korban perampokan yang disertai pembunuhan.
Sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai korban menghilang dan diduga dibawa pelaku.
Korban dibunuh saat mengantarkan kedua pelaku ke lapangan tembak dengan alasan ingin mengambil uang. (Soewidia Henaldi)
Terkini Lainnya
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ronny Mardiatun mengatakan, satu pelaku lagi SN masih dalam pengejaran petugas.
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng