Celana Jins Milik Uti Jadi Barang Bukti Penemuan Daun Ganja - News
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
News, PEKANBARU - CS alias Uti harus merelakan celana jeans yang dipakainya dijadikan barang bukti.
Sebab polisi menemukan ganja kering dalam kotak rokok saat dilakukan penggeledahan badan.
Sembari tertunduk malu, jadilah Uti masuk dalam tahanan Mapolsek Rumbai atas kepemilikan ganja kering.
Uti yang ditetapkan sebagai tersangka ini diringkus di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.
Polisi dari Polsek Rumbai mengamankannya setelah dilakukan penyelidikan pelaku narkoba.
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani menyebutkan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolsek.
"Masih kita kembangkan terkait barang bukti daun ganja yang disita dari tersangka," kata kapolsek, Minggu (7/8/2016).
Sebelumnya tersangka Uti diberhentikan polisi saat berkendara di TKP.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.
Selain dari saku celananya, polisi juga amankan satu paket ganja di bawah sepeda motornya.
Terkini Lainnya
CS alias Uti harus merelakan celana jeans yang dipakainya dijadikan barang bukti.
Kehadiran Dede Jadi Angin Segar bagi Saka Tatal, Mantan Terpidana Sebut Ada Titik Terang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Serangan Balik Iptu Rudiana ke Orang-orang yang Bikin Gaduh Kasus Kematian Vina Cirebon
5 Populer Regional: Sosok Dede yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario - Kekayaan Abdul Ghani Kasuba
Pesilat Keroyok Polisi di Jember, PSHT Mohon Maaf dan Siap Bantu Cari Pelaku
Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Narkoba, Komisi III DPR: Tepat!
Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi