Terbukti Teror Wanita, Kolor Ijo Asal Luwu Timur Divonis Mati - News
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pengadilan Negeri Luwu Timur memvonis mati Ikbal alias Bala alias Kolor Ijo (30), terdakwa kasus penusukan alat kelamin 23 wanita.
Hakim ketua Khairul menyatakan terdakwa Ikbal secara sah dan meyakinkan meneror dan membunuh secaraberencana dengan menusuk alat kelamin para korbannya.
Ikbal langsung tertunduk lunglai mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/2016).
Saat hakim meminta tanggapan terhadap vonis mati atas perbuatannya tersebut, Ikbal yang sudah beristri dan memiliki satu anak langsung menyatakan banding.
Dalam berkas perkara, Ikbal didakwa telah menusuk kelamin 23 wanita di sejumlah kecamatan se-Luwu Timur, satu di antara korbannya meninggal.
Ikbal masuk ke rumah warga yang sedang pulas dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah. Tujuannya menusuk kelamin wanita, tak peduli gadis atau wanita bersuami, kemudian melarikan diri.
Polisi menangkap Ikbal pada 17 November 2015. Ia mengaku melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati terhadap wanita.
Selama beraksi Ikbal hanya mengenakan celana dalam warna hijau sehingga ia digelari Kolor Ijo. Muncul dugaan Ikbal sedang menuntut ilmu hitam sehingga berbuat keji.
Terkini Lainnya
Pengadilan Negeri Luwu Timur memvonis mati Ikbal alias Bala alias Kolor Ijo (30), terdakwa kasus penusukan alat kelamin 23 wanita.
Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng