Tak Ada Diskriminasi Penanganan Tersangka Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa - News
News, DENPASAR - Kepolisian Resort Kota Denpasar menyatakan tidak ada perbedaan penanganan kasus antara WNA (Warga Negara Asing) dan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini ditegaskannya terkait penanganan kasus David James Taylor dan Sara Connor, tersangka dalam kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
"Dalam penanganan kasus ini, tidak ada pembedaan atau diskriminasi. Kami melakukan penyidikan, secara proporsional dan profesional. Dan warga asing, memang harus mematuhi hukum Indonesia," kata Kasat Reskrim Kompol Reinhard Nainggolan, Jumat (26/8/2016).
Pernyataan ini, menyusul seakan-akan ada keistimewaan oleh pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Hanya saja, memang, hak-haknya sebagai WNA harus dijaga.
Seperti halnya didampingi penerjemah, penasihat hukum, dan disampaikan ke perwakilan negaranya (konsulat).
"Intinya tidak ada perbedaan dan diskriminasi. Untuk selanjutnya, kami menyiapkan berkas perkara dan rekonstruksi. Dan adegan-adegan akan dilakukan. Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan konfrontasi," tandasnya.
Sara Connor bersama pacarnya David James Taylor adalah tersangka kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa.
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, kasus pembunuhan itu terjadi ketika dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor sekira pukul 21.00 Wita membeli bir dan duduk-duduk di Pantai Kuta. Mereka berdua berpacaran.
Kemudian keduanya menuju pinggir pantai, tas Sara dan birnya ditaruh di belakang. Setelah itu tas Sara hilang.
"Sara panik, karena di situ ada ATM, SIM dan dompet serta uang. Karena panik, dia meminta tolong orang yang ada di situ (korban)," kata Hadi, Selasa (22/8/2016).
Kebetulan, saat itu, ada Aipda Wayan Sudarsa. Korban berada di tangga yang hendak masuk pantai. Saat itu Aipda Wayan Sudarsa berpakaian lengkap menggunakan seragam Polri.
Sara kemudian menanyakan, apakah korban melihat tasnya yang hilang. Kemudian korban menjawab tidak tahu.
"Tersangka Sara tidak percaya dan tetap ngeyel. 'Bapak Harus Tahu' kata Sara," ujar Hadi menirukan perkataan Sara dalam penyidikan di Satreskrim Polresta Denpasar.
Mendengar hal itu, David pun menghampiri Sara dan menggeledah saku Aipda Wayan Sudarsa.
Terkini Lainnya
Kepolisian Resort Kota Denpasar menyatakan tidak ada perbedaan penanganan kasus antara WNA (Warga Negara Asing) dan Warga Negara Indonesia.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Helikopter Polri yang Jatuh Tahun 2022 di Belitung Ditemukan, Penyelam Langsung Cari Jasad Pilot
Dipukul saat MPLS, Siswi Baru SMP di Cianjur Ngaku Sakit saat Buang Air Kecil, Disdik Turun Tangan
Setelah 3 Hari Akhirnya Bangkai Helikopter yang Jatuh di Bali Bisa Dievakuasi Pakai Alat Berat
5 Populer Regional: Pemandi Jenazah Vina Cirebon Buka Suara - Korban Rudapaksa Dicabuli Oknum Polisi
Anak Pendiam Tiba-tiba Bacok Ibu Kandungnya di Indramayu, Polisi Akui Kesulitan Gali Motif