Korupsi APBDes Kas Desa Rajk 2015, Sobri Dibekuk Polisi - News
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
News,BANGKA-- Pihak Polres Basel berhasil mengungkapkan pelaku penggelapan dana desa oleh tersangka Sobri (39) mantan bendahara Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan keterangan Pjs Kades Rajik Wardani pada 25 Mei 2015 lalu bahwa dana APBDes Kas Desa Rajik tahun 2015 telah disalahgunakan oleh bendahara pengeluaran Sobri dengan cara mencairkan dana kas Desa di Bank Sumsel Cabang Payung tanpa ada persetujuan kepala Desa Rajik.
"Lalu dana kas Desa Rajik yang telah dicairkan oleh tersangka Sobri sebesar Rp 89.369.986 tanpa sepengetahuan Kades sehingga berindikasi korupsi,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Satria Rizkiano melalui Bripka Arifin Kanit Tipikor Reskrim Polres Basel, kepada bangkapos.com, Selasa (30/8/2016) di ruanganya.
Terkini Lainnya
Pihak Polres Basel berhasil mengungkapkan pelaku penggelapan dana desa oleh tersangka Sobri (39) mantan bendahara Desa Rajik
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel