androidvodic.com

Endra Tak Tahu Orang yang Hendak Membeli Motor Hasil Curiannya adalah Anggota Polisi - News

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

News, BATAM - Endra Maradona alias Pane (31) mantan polisi di Mapolda Kepri ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Batuampar karena terlibat dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Endra tidak sendiri, saat beraksi ia bersama Iwan yang bertugas mengamankan situasi saat Endra memetik motor.

Kapolsek Batuampar Kompol Arwin A Wientama melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar AKP Kahardani, Jumat (2/9/2016) siang mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Top 100 Bengkong, Batam.

Ketika ditangkap, pelaku sedang menunggu orang yang hendak membeli motor hasil curiannya.

"Dia kita tangkap di kawasan Bengkong. Dia tidak tahu kalau yang hendak membeli motor itu adalah polisi. Dia ditangkap tanpa perlawanan," kata Dani dalam ekspose di Mapolsek Batu Ampar.

Setelah mengamankan Pane, polisi kembali menangkap Iwan rekan Pane di kawasan Sagulung.

Menurut Khardani, Polsek Batuampar masih memburu dua pelaku lagi yang terlibat dalam jaringan Pane. Mereka adalah penadah barang-barang hasil curian ini.

"Dua orang lagi masih DPO, dan identitasnya sudah kita ketahui. Doakan saja semoga cepat tertangkap," ujar Dani lagi.

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (koe)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat