androidvodic.com

Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Kematian WNA Singapura di Hotel Lai-Lai - News

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

News, BATAM - Polsek Batuampar hari ini memeriksa tiga saksi terkait kematian M Isa bin Omar yang mayatnya ditemukan membusuk di kamar 402 lantai empat Hotel Lai-Lai Nagoya, Batam.

Tiga saksi tersebut adalah Bobi Hartanto, Linda dan Aluy.

Kapolsek Batuampar Kompol Arwin A Wientama saat ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (7/9/2016) pagi menuturkan, tiga saksi yang diperiksa tersebut adalah pekerja hotel.

"Kita meminta pihak hotel untuk membuat laporan terkait adanya penemuan mayat di Hotel Lai-Lai kemarin. Dari tiga saksi itu satu resepsionis dan dua orang tukang bersih-bersih," kata Arwin.

Arwin belum dapat memastikan penyebab kematian korban karena polisi masih menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit. Walaupun demikian, Arwin memastikan korban tewas karena mengalami sakit.

"Kita harus tunggu surat dari rumah sakit. Apa hasilnya. Memang di TKP kemarin ditemukan sejumlah obat-obatan untuk konsumsi dia," sambungnya.

Sejauh ini belum ada pihak keluarga yang mendatangi korban. Jika nanti ada pihak keluarga yang datang, mereka akan diarahkan ke Bagian Intel untuk orang asing di Polresta Barelang.

"Sebab mekanismenya memang harus begitu. Untuk orang asing harus ke Intel di Polresta Barelang dulu," ujar Arwin.

Namun jika nantinya juga tidak ada pihak keluarga yang datang mengunjungi atau mengambil jenazah korban, polisi akan menyerahkan jenazah kepada konsultan negara Singapura.

"Mau tidak mau ya harus begitu. Kita serahkan ke konsultanya. Karena tidak ada keluarga yang datang," ujar Arwin.

Isa ditemukan tewas dan sudah membusuk di kamar 402 Hotel Lai-Lai Nagoya, Batam. Korban ditemukan pertama kali oleh pekerja bersih-bersih hotel karena curiga dengan bau busuk yang menyengat dari dalam kamar. (Koe)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat