Pencuri Bercawat Gondol Uang Rp 25 Juta dari Toko Kelontong - News
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tengah malam pencuri bertopeng dan bercawat menyelinap masuk ke toko kelontong milik Supriyanto (37) di Jalan Raya Panglima Sudirman, Lamongan.
Selain uang tunai senilai Rp 25 juta, pencuri misterius yang bertelanjang dada itu membawa kabur dua unit telepon seluler milik korban.
Pencuri bertopeng dan bercawat itu terekam kamera pengawas yang terpasang di dalam toko. Rekaman video menunjukkan detik-detik pelaku masuk lewat atap yang lebih dulu dijebolnya, lalu turun melalui tumpukan karung tepung.
Setelah berada di dalam toko, pelaku tak langsung mencari barang-barang berharga. Ia terlebih dahulu mencari kamar mandi.
Pelaku menanggalkan celananya dan hanya tersisa cawat atau celana dalamnya. Barulah ia menguras uang korban yang tersimpan di dalam laci. Ia kabur melalui jalan ia masuk.
"Ini pelakunya masuk dengan menjebol bagian atap toko," kata Kapolsek Sukodadi, AKP Ali Kanta kepada wartawan di lokasi kejadian pada Kamis (10/11/2016).
Saat ini polisi sedang mengembangkan penyelidikan dengan membawa petunjuk alat bukti aksi pelaku yang terekam kamera pengawas.
Korban Supriyanto mengaku tidak mendengar suara mencurigakan semalam saat tidur. Apalagi semalaman Lamongan diguyur hujan gerimis.
"Tahunya ya saat membuka toko tadi," ujar Supriyanto.
Terkini Lainnya
Tengah malam pencuri bertopeng dan bercawat menyelinap masuk ke toko kelontong milik Supriyanto (37). Begini seterusnya.
Tim SAR Gabungan terus Lakukan Pencarian Kapal LCT Cita XX Pengangkut Material BTS
BERITA TERKINI
berita POPULER
Serangan Balik Iptu Rudiana ke Orang-orang yang Bikin Gaduh Kasus Kematian Vina Cirebon
5 Populer Regional: Sosok Dede yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario - Kekayaan Abdul Ghani Kasuba
Pesilat Keroyok Polisi di Jember, PSHT Mohon Maaf dan Siap Bantu Cari Pelaku
Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Narkoba, Komisi III DPR: Tepat!
Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi