androidvodic.com

Anggota Asosiasi EMKL Akui Ada Pungli yang Dilakukan Oknum Bea Cukai Tanjung Mas - News

News, SEMARANG - Seorang anggota asosiasi Ekpedisi Muatan Kapal Laut (EMKL), Patra, membenarkan adanya pungutan liar yang dilakukan Bea Cukai pelabuhan Tanjung Emas Semarang dalam pengurusan dokumen impor.

Terkait modusnya, Patra hanya menyebut sama seperti yang kini ramai diberitakan.

Untuk lebih jauh ia enggan memberikan keterangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada ketua asosiasi.

"Gimana yaa, sama seperti yang diberitakan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui hubungan telepon, Jumat (11/11/2016).

Sebelumnya, JH, oknum pejabat pemeriksa domumen Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang ditangkap dan diperiksa oleh tim Saber (sapu bersih) Pungli dari Mabes Polri, Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

JH ditangkap di panti pijat refleksi Jalan Mayjen Sutoyo (Kampung Kali) Kota Semarang pada Kamis (10/11/2016) malam pukul 19.00.

"Ditangkap pukul 19.00 malam lalu dibawa untuk penggeledahan. Tiba di Polrestabes Semarang pukul 00.14," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Jumat (11/11/2016).

Pria yang akrab disapa Abi itu mengatakan, Mabes Polri nantinya yang akan mengembangkan kasus tersebut.

JH ditangkap terkait dugaan pungli pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).

"Punglinya beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 60 juta," katanya.

Abi menuturkan, JH diperiksa di Polrestabes Semarang sekitar 15 jam dan setelah itu langsung dibawa ke Mabes Polri.

"Uang tunai yang disita Rp 3 juta dan rekening bank berisi Rp 350 juta," katanya. (Hermawan Endra/Muh Radlis)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat