androidvodic.com

Ketua KAHMI Sumsel: Jangan Puas Ahok Tersangka - News

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Selatan, Joncik Muhammad, menyatakan sudah sewajarnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

”Umat Islam juga jangan mudah puas karena bisa saja ini rekayasa. Jangan sampai proses itu hilang di tengah jalan,” ungkap Joncik setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).

KAHMI mengimbau agar umat Islam tetap tenang dan mengawal proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri. Hingga proses tersebut berjalan dengan berkeadilan dan Ahok mendapat hukuman.

“Kita apresiasi tindakan Polri yang menjadikan Ahok tersangka, namun seluruh masyarakat harus tetap memperhatikan proses hukum yang berjalan ini,” imbuh Ketua Fraksi PAN Sumsel ini.

Joncik yang juga Ketua komisi II DPRD Sumsel itu menjelaskan, fatwa MUI yang menyatakan Ahok telah menistakan agama, bukan fatwa biasa tetapi sudah sangat jelas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat