Ketua KAHMI Sumsel: Jangan Puas Ahok Tersangka - News
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Selatan, Joncik Muhammad, menyatakan sudah sewajarnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
”Umat Islam juga jangan mudah puas karena bisa saja ini rekayasa. Jangan sampai proses itu hilang di tengah jalan,” ungkap Joncik setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
KAHMI mengimbau agar umat Islam tetap tenang dan mengawal proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri. Hingga proses tersebut berjalan dengan berkeadilan dan Ahok mendapat hukuman.
“Kita apresiasi tindakan Polri yang menjadikan Ahok tersangka, namun seluruh masyarakat harus tetap memperhatikan proses hukum yang berjalan ini,” imbuh Ketua Fraksi PAN Sumsel ini.
Joncik yang juga Ketua komisi II DPRD Sumsel itu menjelaskan, fatwa MUI yang menyatakan Ahok telah menistakan agama, bukan fatwa biasa tetapi sudah sangat jelas.
Terkini Lainnya
Kasus Ahok
Ketua KAHMI Sumsel mengajak umat Islam tak cepat puas pascapenetapan Ahok sebagai tersangka.
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar