androidvodic.com

Lapor Polisi Usai Diperkosa, Gadis Ini Diduga Malah Dicabuli Oknum Polisi - News

News, JAKARTA - Seorang oknum anggota Polres Kepulauan Seribu, Brigadir H diduga mencabuli anak berusia 13 tahun.

Polda Metro Jaya saat ini tengah memproses kasus tersebut.

"Kasusnya ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka sudah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/11/2016).

Argo menjelaskan, selain akan diproses tindak pidana umumnya, H juga akan akan dikenai sanksi internal Polri jika terbukti melakukan hal memalukan itu.

Dia memastikan, polisi akan mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan masih diperiksa dan akan ditahan," ucap Raden.

Ternyata, keluarga korban tak hanya melaporkan kejadian tersebut ke polisi saja.

Mereka juga melapor hal itu ke Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

Ketua Divisi Bidang Hukum dan HAM Kontras, Elang Yayan mengatakan keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada 4 November 2016.

Ia menjelaskan, pada awalnya korban diperkosa delapan orang temannya pada 13 Maret 2016.

Akibat pemerkosaan tersebut korban hamil.

Awalnya, korban takut melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, setelah kandungannya makin membesar akhirnya korban didampingi keluarga melapor ke Polres Jakarta Utara pada 13 Juli 2016.

Laporan korban diterima, dengan bukti laporan polisi bernomor LP/884/K/VII/2016/PMJ/ResJU, tanggal 13 Juli 2016.

"Karena kebetulan H ini tetanggaan sama korban, sehingga akhirnya korban diantar oleh H, katanya mau diantar ke Polres Jakarta Utara dan KPAI," ujarnya.

Namun, bukannya membawa korban ke polisi dan KPAI, H malah membawa korban ke kosan rekannya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Diduga di lokasi tersebut korban disetubuhi.

Akibat hal tersebut, akhirnya korban melapor ke Kontras. Akhirnya, Kontras menemani korban untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Setelah korban melapor, korban mendapatkan intimidasi bahkan pagar rumah korban pun dirusak oleh pelaku, dan untuk kasus ini juga telah kami laporkan," kata Elang. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat