Tanpa Beban, Matrai Terus Terang Saat Ditanya Polisi Asal Kayu yang Diangkutnya Pakai Sepeda - News
News, LAMONGAN - Matrai (50) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sugio, Lamongan ini harus berurusan dengan polisi, karena mengangkut 3 batang kayu jati dengan sepeda ontel tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Pelaku terjaring saat anggota Polsek Sugio barsama Polhutmob patroli,"kata Kasubag Humas, AKP Suwarta kepada Surya (News Network), Selasa (6/12/2016).
Patroli antara Polhutmob dengan polisi memang kerap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak pencurian kayu hutan.
Kebetulan saat petugas melintas di Dusun Caling Desa Sidorejo RPH Tenggerejo petak 22 mendapati seorang yang sedang mengangkut 3 batang kayu jati dengan sepeda ontelnya.
Pembawa kayu itu diberhentikan dan ditanya dari mana kayu itu, dengan tanpa beban, Matrai mengakunya dari hutan.
"Tapi ditanya surat - suratnya, pelaku tidak bisa menunjukkannya sebagai bukti sahnya kayu itu,"kata Suwarta kepada Surya (News Network).
Pelaku kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Matrai harus mendekan di balik jeruji sel tahanan polsek.
Terkini Lainnya
Pembawa kayu itu diberhentikan dan ditanya dari mana kayu itu, dengan tanpa beban, Matrai mengakunya dari hutan.
Truk BBM Terbakar di Tol Ngawi, KNKT dan Tim Damkar Selidiki Penyebab Kejadian
BERITA TERKINI
berita POPULER
Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Sidang Ditunda hingga 1 Juli 2024
Viral Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Habiskan Rp166 Juta, Pemdes: Tak Bisa Pakai Dana Desa
Oknum Polisi di Sumbar Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, LBH Padang Buat Laporan ke Propam
Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron
3.554 Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta KKN di Karanganyar, Diterjunkan ke 162 Desa