Dua Pencuri Ini Tidak Sengaja Beraksi di Rumah Kapolsek - News
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
News, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap dua tersangka pencurian di rumah Kapolsek Penengahan Ajun Komisaris Mulyadi.
Polisi menangkap keduanya di Jalan Panglima Polim, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (4/1/2017).
Kedua tersangka adalah Pipin Candra (23), warga Desa Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus; dan Febriansyah (25), warga Pekon Manggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Pipin berstatus sebagai mahasiswa sedangkan Febri bekerja sebagai petani.
Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho menerangkan, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian di rumah kosong.
“Mereka pernah beraksi di rumah anggota polisi AKP Mulyadi,” ujar dia, Kamis (5/1/2017).
Peristiwa itu terjadi di rumah Mulyadi di Jalan Raden Gunawan, Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (3/1/2017) siang.
Eko menerangkan, kedua tersangka menyewa sebuah mobil berkeliling di perumahan tempat Mulyadi tinggal.
Melihat pintu pagar rumah tidak terkunci, kedua tersangka berhenti.
Pipin masuk ke pekarangan rumah pura-pura bertamu.
“Tersangka mengetuk pintu untuk mengetahui ada tidaknya penghuni di rumah,” ujar Eko.
Tidak ada yang membuka pintu, Pipin mengira rumah dalam keadaan kosong.
Pipin lalu mengeluarkan kunci-kunci yang dibawanya untuk membuka pintu rumah.
Terkini Lainnya
Polisi menangkap keduanya di Jalan Panglima Polim, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (4/1/2017)
BERITA TERKINI
berita POPULER
Perintisan dan Pengerasan Jalan Sepanjang 1.765 Meter Jadi Target TMMD di Minahasa
Fakta Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anaknya: Sempat 2 Kali Diracun
13 Bukti Baru Jadi Senjata Saka Tatal untuk Bisa Menangkan Sidang PK Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan Dalam Sidang PK Saka Tatal Jumat Ini: Biar Terungkap
Sosok Juhariah, Istri yang Bunuh Suami di Bekasi, Ajak Anak Pertama Buat Skenario Kematian Korban