Datang sebagai Turis, Dua Warga Tiongkok Malah Jadi Buruh Toko Bangunan - News
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Petugas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan mengamankan dua warga Tiongkok yang bekerja sebagai pegawai di toko bangunan.
Weng Fei (31) dan Chen Jia (33) datang melancong ke Indonesia menggunakan paspor wisata selama 30 hari. Belakangan ia menjadi pekerja di toko bangunan di Lamongan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lamongan, Sudjito, mengatakan Tim Pengawasan Orang Asing menangkap keduanya di toko bangunan di Jalan Raya Mantup-Lamongan, Rabu (11/1/2017).
Baca: Warga Tiongkok Jadi Buruh Toko Bangunan Mengaku Anak Pemilik Pabrik Baja di Surabaya
“Kedua warga asing asal Cina tersebut saat diperiksa tidak memiliki kelengkapan dokumen atau visa kerja di Indonesia,” ungkap Sudjito kepada Surya.
Keduanya sudah bekerja sebagai pekerja di toko bangunan sejak Desember 2016. Kini, Weng Fei dan Chen Jia dibawa ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.
Sayangnya upaya Timpora yang terus merazia orang asing selama tidak sepenuhnya didukung data oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Sampai hari Disnakertrans Kabupaten Lamongan tidak mempunyai data valid berapa jumlah tenaga asing yang dipekerjakan di sejumlah perusahaan di Lamongan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lamongan, Kamil, membenarkan pihaknya tidak memilik data berapa jumlah tenaga asing yang bekerja di perusahaan di Lamongan.
Jangankan mengetahui honor tenaga kerja asing di Lamongan, untuk mendata jumlahnya saja Disnakertrans Kabupaten Lamongan kesusahan.
Terkini Lainnya
Dua warga Tionngkok melancong ke Indonesia sebagai turis, diam-diam bekerja sebagai pegawai toko bangunan di Lamongan.
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tersisa Satu Digit, Ini Strategi dan Tantangan Pemprov Jawa Timur Turunkan Angka Kemiskinan
Disambut Meriah Tetangga dan Warga Luar Saat Pulang ke Cirebon, Ini Ucapan Haru Pegi Setiawan
Identitas Korban Meninggal dan Korban Selamat Longsor di Gorontalo, 49 Orang Masih Dicari
Kala Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kini Ganti Pegi Cianjur yang Tunggu Hasil Tes DNA dengan Cemas
Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas