Polisi Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Pungli di BPN Deliserdang - News
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
News, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum bisa merinci penangkapan staf dan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional Deliserdang.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih mendalami kasus yang diduga menyeret Kepala BPN Deliserdang berinisial CS.
"Yang pasti setelah penggeledahan kemarin, jumlah saksi yang diperiksa 10 orang. Mereka adalah staf kantor BPN," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (11/2/2017).
Baca: Terbukti Tarik Pungli, Kepala BPN Deliserdang Terancam Dipecat
Polisi baru bisa merinci kasu sini Senin depan, termasuk siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Sementara penyidik masih mendalami dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah di BPN tersebut.
"Untuk uang tunainya di atas Rp100 juta yang saya tahu. Namun, dokumen apa saja yang disita, saya belum bisa jelaskan lebih detail," Rina menambahkan.
Lantas, apakah uang pemerasan yang hendak diberi pengurus sertifikat tanah ada mengalir ke Kepala BPN berinisial CS, Rina belum mau menerangkannya.
"Sabar dululah ya. Pastinya, jumlah saksi ini bisa bertambah. Untuk lebih lengkap, nanti biar dipaparkan pak Kapolda. Agar kasus ini terang," ungkap Rina.
Terkini Lainnya
Operasi Pemberantasan Pungli
Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum bisa merinci penangkapan staf dan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional Deliserdang.
Fakta Penemuan Jasad Wanita Terbungkus Karung di Lampung, Diduga Dibunuh Pakai Benda Tumpul
BERITA TERKINI
berita POPULER
Terkuak Kehobongan Anak Pak RT Pasren di Kasus Vina, Ternyata Punya Hubungan Dekat dengan Terpidana
Satu Keluarga Tewas Tertabrak Kereta di Deli Serdang, PT KAI Dianggap Lalai dan Dilaporkan
Kader Fatayat NU Lampung Timur Ditemukan Tewas Terbungkus dalam Karung di Kebun Jagung
Mobil Tertabrak Kereta di Deli Serdang, Bapak dan 5 Anak Tewas, Ibu Satu-satunya Penumpang Selamat
Alasan Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina: Dendam Pernah Dipukuli