Seorang Pengasuh Bayi Ditemukan Meninggal di Rumah Majikannya - News
News, SLEMAN - Seorang pengasuh bayi ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di daerah Mlatibeningan Sedangadi, Mlati, Sleman, Rabu (15/2/2017).
Korban bernama Nok Istikomah (52), warga Temanggung Jawa Tengah (Jateng).
"Dari pemeriksaan dokter dan Inafis Polres Sleman, tidak didapati tanda kekerasan," ungkap Kapolsek Mlati, Kompol Supriantoro.
Korban pertama kali ditemukan oleh majikannya, sekitar pukul 07.00 pagi. Saat itu majikan mencari korban yang tak kunjung terlihat.
Saksi tersebut lantas mencari korban di kamar tidur yang memang disediakan untuk pengasuh bayi.
Namun ternyata saat ditemukan korban sudah tak bernyawa.
Saksi selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pengurus RT yang dilanjutkan ke Polsek Mlati.
Petugas Polsek Mlati bersama Tim Inafis Polres Sleman dan Dokter Puskesmas mendatangi lokasi.
Baca: Sanksi Lingkungan Menanti Jika Olimpiade 2020 Jepang Tak Ikuti Standar Makanan Internasional
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya tanda kekerasan.
Menurut keterangan saksi, kata Kapolsek, korban secara rutin memeriksakan kondisi kesehatan ke puskesmas.
Korban memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Diduga korban meninggal akibat penyakit yang diderita.
"Korban baru sekitar tiga sampai empat bulan bekerja disana. Jenazah rencananya langsung dijemput pihak keluarga dari Temanggung," kata dia.
Terkini Lainnya
Seorang pengasuh bayi ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di daerah Mlatibeningan Sedangadi, Mlati, Sleman, Rabu (15/2/2017).
Kehadiran Dede Jadi Angin Segar bagi Saka Tatal, Mantan Terpidana Sebut Ada Titik Terang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Serangan Balik Iptu Rudiana ke Orang-orang yang Bikin Gaduh Kasus Kematian Vina Cirebon
5 Populer Regional: Sosok Dede yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario - Kekayaan Abdul Ghani Kasuba
Pesilat Keroyok Polisi di Jember, PSHT Mohon Maaf dan Siap Bantu Cari Pelaku
Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Narkoba, Komisi III DPR: Tepat!
Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi