Seorang PNS di Jayapura Diamankan Lakukan Pungutan Liar Penjualan Kios Pasar Entrop - News
News, JAYAPURA – Oknum PNS Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) diamankan Tim Unit UPPL Provinsi Papua, Senin (20/2/2017).
Oknum tersebut diamankan di ruang Aula Disperindagkop Kodya Jayapura, sekitar pukul 13.30 WIT.
Penangkapan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat calon konsumen Pasar Entrop.
Informasi masyarakat menyebut ada pembayaran pungutan inden atau pesan loot pasar terhadap para calon pembeli pasar Entrop yang tidak didasari ketentuan Undang-Undang.
Para penjual dipaksa untuk membayar sejumlah uang kepada Dinas Perindagkop
"Ada indikasi korupsi terhadap pungutan atas bangunan kios pasar yang dibangun bersumber dari APBN tersebut," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada News, Jumat (23/2/2017).
Seorang PNS yang diamankan dikatahui seorang perempuan bernama Nusriati (48).
Ia berstatus sebagai PNS Disperindagkop Kota Jayapura.
Sementara saksi ada dua orang masing-masing bernama Muh Arif (65) dan Najmah (45).
Dalam kasus tersebut petugas mengamankan uang tunai Rp 7 juta, satu cap Disperindagko, satu Lembar bukti pembayaran, satu gunting kertas, dan satu lem kertas.
"Tindakan yang telah diambil menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta pemeriksaan saksi," katanya.
Terkini Lainnya
Operasi Pemberantasan Pungli
Oknum PNS Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) diamankan Tim Unit UPPL Provinsi Papua, Senin (20/2/2017).
5 Fakta Viral Anggota DPRD Bima Marah Ditilang Polisi Karena Pajak Kendaraan Mati, Ini Kronologisnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bantah Rekayasa Kasus, Iptu Rudiana Tegaskan Tak Kenal Aep & Dede sebelum Pembunuhan Vina dan Eky
Agar Masyarakat Nyaman Saat Beribadah Pura di Kota Denpasar Diperbaiki
Viral Video Evakuasi Dramatis Driver Ojol di Medan yang Tertimbun Aspal dari Truk Terguling
Sosok Kader Fatayat NU Lampung Timur Ditemukan Tewas di Kebun Jagung, Jasad Terbungkus Karung
Terkuak Kehobongan Anak Pak RT Pasren di Kasus Vina, Ternyata Punya Hubungan Dekat dengan Terpidana