PNS Bekasi Ini Tertangkap Lakukan Pungli, Pungut Biaya Pengurusan Surat-surat yang Seharusnya Gratis - News
News, BEKASI - Praktik pungutan liar atau pungli kembali terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Tim Saber Pungli Kota Bekasi mengungkap praktik pungli di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Linan, oknum PNS di Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi ditangkap tim saber pungli.
Modus pelaku yang bertugas di staf ekonomi pembangunan kelurahan ini memungut biaya untuk pengurusan jual beli akte tanah, akte jual beli perumahan yang seharusnya gratis.
Penangkapan ini didapatkan karena adanya laporan dari masyarakat akan adanya oknum yang melakukan pungli pengurusan surat-surat.
Informasi lengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Terkini Lainnya
Operasi Pemberantasan Pungli
Penangkapan ini didapatkan karena adanya laporan dari masyarakat akan adanya oknum yang melakukan pungli pengurusan surat-surat.
Fakta Penemuan Jasad Wanita Terbungkus Karung di Lampung, Diduga Dibunuh Pakai Benda Tumpul
BERITA TERKINI
berita POPULER
Terkuak Kehobongan Anak Pak RT Pasren di Kasus Vina, Ternyata Punya Hubungan Dekat dengan Terpidana
Satu Keluarga Tewas Tertabrak Kereta di Deli Serdang, PT KAI Dianggap Lalai dan Dilaporkan
Kader Fatayat NU Lampung Timur Ditemukan Tewas Terbungkus dalam Karung di Kebun Jagung
Mobil Tertabrak Kereta di Deli Serdang, Bapak dan 5 Anak Tewas, Ibu Satu-satunya Penumpang Selamat
Alasan Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina: Dendam Pernah Dipukuli