androidvodic.com

Pelaku Eksibisionisme Jangan Diledek, Cukup Diamkan atau Jauhi - News

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

News, SEMARANG - Fenomena eksibisionis di Kota Semarang, baru-baru ini, ditanggapi Dekan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, Hastaning Sakti sebagai bentuk pornoaksi.

"Sebaiknya pihak kepolisian berupaya menangkap pelaku. Karena perilaku eksibisionis berpotensi menimbulkan keresahan maupun ketidaknyamanan bagi sebagian besar orang," ujarnya, saat dihubungi Tribunjateng.com, melalui sambungan telepon, Kamis (16/3/2017) siang.

Bila sudah ditangkap, lanjut Hastaning, seorang eksibisionis bisa dipidana sesuai undang-undang.

Kalau belum ada undang-undang terkait pornoaksi, seharusnya ada upaya kepolisian dengan Dinas Sosial Kota Semarang dalam merehabilitasi.

"Mereka (pelaku eksibisionisme) juga perlu didandani. Dikembalikan secara normal," tuturnya.

Semakin seseorang takut atau histeris, semakin puaslah pelaku eksibisionisme.

Kepuasan yang dibeberkan Hastaning, bukan kepuasan secara hawa nafsu tetapi kepuasan dalam bentuk kebanggaan.

Hastaning pun menyarankan jangan histeris, bila berjumpa dengan pelaku eksibisionisme.

"Apalagi meledek. Jangan, itu tak akan menyiutkan nyali para pengidap eksibisionis. Lebih baik diamkan saja, atau menjauh," imbuhnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab seseorang melakukan aksi pamer alat kelamin.

Menurut Hastaning, setidaknya ada faktor trauma masa lalu.

"Bisa jadi, seseorang eksibisionisme pernah dilecehkan harga dirinya. Lalu ia menemukan cara membuat seseorang takut. Hal tersebut menimbulkan kebanggaan tersendiri bagi pelaku," ujar Hastaning.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat