Sopir Angkot Tinggalkan Surat Wasiat Ini Sebelum Gantung Diri - News
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
News, MEDAN - M Arsy Putra Siregar (37) warga Jl Stasiun, Gang Tri Karya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar tidurnya.
Menurut informasi, pria yang seharinya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini bunuh diri karena kecewa dengan sang isteri.
"Saat kami melakukan olah tempat kejadian perkara, kami temukan secarik kertas wasiat di kamar tidur korban. Isinya menyangkut kekecawan hati korban terhadap sang isteri," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Senin (27/3/2017).
Manik mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh isterinya. Pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, isteri korban baru saja pulang kerja.
"Ketika mengetuk pintu, korban tak kunjung menjawab. Begitu isterinya masuk ke kamar, korban sudah dalam keadaan tergantung dan lehernya terlilit tali," ungkap Manik.
Diduga kuat, penyebab korban bunuh diri karena sang isteri sudah tak sayang lagi padanya. Sebab, korban mengungkapkan isi hatinya lewat surat wasiat itu.
Adapun isi surat tersebut sebagai berikut,
"MA, sebenarnya aku minta maaf. Tujuan ku buat surat ini bukan ada maksud apa-apa dan mau ribut. Aku mau buka hati dan fikiran mama. Apa mama sadar, semenjak ma2 kerja, sikap mama berubah. Ma, aku sadar kalau mama sudah tdk sayang dan cinta sama ku. Aku juga sadar, kalau aku jdi Benalu di kehidupan mu.
Asal mana tau, kalau aku sangat sayang dan cinta dan mama. Ma, setiap hari batin dan fikiran ku terganggu. Aku selalu memikirkan mama karena sikap dan tingkah mama berubah. Mama selalu mau pergi cepat,".
Itulah ungkapan Arsy pada isterinya yang diduga sudah tak cinta lagi. Menurut polisi, rencana jenazah korban akan dimakamkan pihak keluarga hari ini.(Ray/tribun-medan.com)
Terkini Lainnya
Diduga kuat, penyebab korban bunuh diri karena sang isteri sudah tak sayang lagi padanya
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar