Panik, Dua Perampok Kabur ke Markas Kodam Bukit Barisan, Ini Akibatnya - News
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
News, MEDAN -Dua perampok modus menodongkan pisau ke arah penumpang angkutan kota (angkot) nekat kabur ke depan markas Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan di Jl Gatot Subroto, Sunggal.
Tak pelak, kedua pelaku masing-masing Azhari Syahputra (28) dan Reza Rinala (23) keduanya warga Jl Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal diamankan petugas TNI, setelah sebelumnya diamuk massa.
"Kedua pelaku ini awalnya naik dari Simpang Kampung Lalang berpura-pura seperti penumpang biasanya. Di dalam angkot jurusan Lalang-Pancing itu, ada lima orang penumpang," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (14/4/2017).
Dari kelima penumpang tadi, lanjut Daniel, tiga orang diantaranya masing-masing Diposkan Nababan (30), Ahmad Sucipto (44) dan Suprianto Panjaitan (23) dipaksa kedua pelaku menyerahkan seluruh harta benda. Ketika tiba di Jl Patriot, persimpangan markas Kodam, kedua pelaku turun.
"Setelah merampas harta benda masing-masing korban, kedua pelaku ini turun. Ketika turun dari angkot, para korbannya juga ikut turun dan melakukan pengejaran," terang Daniel.
Karena panik, justru kedua pelaku kabur ke depan markas Kodam. Anggota TNI yang tengah berjaga lantas sigap menangkap dua bandit ini.
"Sempat lebih dulu dihajar warga. Kemudian, anggota dari Unit Reskrim datang dan membawa kedua pelaku ke mako," terang mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini.
Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti uang ratusan ribu. Kemudian, disita satu unit handphone merk Samsung Galaxi.(Ray/tribun-medan.com)
Terkini Lainnya
Karena panik, justru kedua pelaku kabur ke depan markas Kodam. Anggota TNI yang tengah berjaga lantas sigap menangkap dua bandit ini.
Pimpinan Pondok Pesantren di Ciamis Diduga Jadi Korban Geng Motor, Para Santri Akan Sweeping
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar