Ada Pesta Homo di Jakarta, Binaragawan Solo Minta Polisi Berantas LGBT - News
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
News, SOLO - Mantan Anggota Detasemen Polisi Militer IV/ 4 Surakarta, Kopral Kepala Cpm (Purn) Partika Subagyo Lelono, beraksi di depan Gelanggang Pemuda Bung Karno Manahan Solo, Selasa (23/5/2017).
Aksi tersebut sebegai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum memberantas lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT).
Pantauan TribunSolo.com, dalam aksinya tersebut Bagyo turut ditemani tiga binaragawan Solo. Mereka fitnes sambil membawa poster.
Baca: 141 Pria Gay Pesta Seks di Jakarta, Begini Komentar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya
"Jangan Jadikan Indonesia Sodom Gomoro", "Tindak Tegas LGBT Perusak Moral Bangsa, Tempat Olah Raga Bukan Tempat Maksiat". Itulah beberapa pesan dalam poster yang mereka bawa.
"Apa yang telah terjadi di Jakarta (kemarin) itu sangat merusak bangsa, generasi muda. Jangan jadikan tempat olah raga sebagai tempat maksiat," pinta dia.
Bagyo meminta para pengelola fitnes untuk memanfaatkan dan menggunakan sesuai perizinannya. "Kalau untuk kedok (tempat maksiat) itu bahaya," kata dia.
Personel Reskrim Polres Jakarta Utara menangkap sebanyak 141 pria dalam operasi penggerebekan tempat fitnes di Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).
Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan pesta seks homoseksual.
Terkini Lainnya
Pesta Homo di Kelapa Gading
"Jangan Jadikan Indonesia Sodom Gomoro", "Tindak Tegas LGBT Perusak Moral Bangsa, Tempat Olah Raga Bukan Tempat Maksiat".
Terkuak Kehobongan Anak Pak RT Pasren di Kasus Vina, Ternyata Punya Hubungan Dekat dengan Terpidana
BERITA TERKINI
berita POPULER
Perintah Bebas Ginting sebelum 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Tribata TV, 4 Orang Tewas
Kaki Balita Terjepit di Eskalator di Cibinong City Mall, Begini Kronologinya
Terseret Kasus Vina, Iptu Rudiana Bantah Menghilang, Tegaskan Masih Anggota Polri
Tangis dan Makian Tetangga Terpidana Pembunuhan Vina Dengar Cerita Dede : 'Kepret Aep'
Hampir 80 Siswa SMA Negeri di Pangandaran Jadi Korban Dugaan Keracunan