Cari Biaya Persalinan Istri, Pria Ini Edarkan Sabu - News
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
News, SAMARINDA - Baru dua bulan bebas dari tahanan Hari Fanda (40) tertangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Sehari-hari Hari bekerja sebagai buruh di kompleks pergudangan, Jalan Ir Sutami. Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan polisi karena sebelumnya ditangkap setelah terlibat perjudian.
Anggota Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Slamet Riyadi, Gang 2, Kamis (6/7/2017), berikut barang bukti 77 poket sabu siap edar seberat 36,4 gram, telepon seluler, dan alat isap sabu.
"(Mengedarkan sabu) Untuk biaya persalinan anak, karena penghasilan dari bongkar barang di pergudangan tidak menentu. Kalau ada barang masuk baru kerja," ujar Hari di Polsekta Sungai Kunjang, Sabtu (8/7/2017).
Hari baru dua kali menjual sabu dengan upah Rp 500 ribu. Sabu itu milik seorang bandar yang saat ini tengah diburu polisi.
Panit I Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, Aiptu M Ridwan, mengaku sudah mengantongi pemilik sabu dan petugas masih melacak keberadaanya.
"Biasanya pelaku ini menjual sabunya di depan rumah saja, makanya kita dapati laporan warga tentang aktivitas transaksi narkoba," tutur Ridwan.
Terkini Lainnya
Baru dua bulan keluar penjara Hari Fanda sudah tertangkap lagi karena mengedarkan sabu dengan dalih untuk biaya persalinan istrinya.
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel