Melawan Polisi, Penadah Motor Curian 'Didor' - News
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
News, BANDAR LAMPUNG -- Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menembak kaki kedua tersangka karena melakukan perlawanan saat dibawa untuk pengembangan.
Dua tersangka adalah Taman (24), warga Teluk betung Selatan; dan Yadi (30), warga Teluk betung Utara. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkal kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
Dari keterangan kedua tersangka, diketahui ada keterlibatan seorang berinisial P, warga Way Pengubuan, Lampung Tengah. P adalah penadah motor curian Tamam dan Yadi.
"Saat dibawa petugas untuk menunjukkan rumah P, kedua tersangka melawan dan berupaya melarikan diri. Petugas akhirnya menembak kaki kedua tersangka," jelas Murbani, Selasa (15/8/2017).
Polisi lalu bergerak ke rumah tersangka P, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah. Dari Tamam dan Yadi, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu set kunci leter L.
Terkini Lainnya
Dua Tersangka adalah Taman (24), warga Teluk betung Selatan; dan Yadi (30), warga Teluk betung Utara.
Profil Pecatan Anggota TNI Jadi Otak Pembunuhan Tahanan Lapas Merah Mata Palembang: Pelaku Kesal
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pendidikan Biologi UNS Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di Semarang, Jadi Solusi Limbah Sampah Dapur
Kehadiran Dede Jadi Angin Segar bagi Saka Tatal, Mantan Terpidana Sebut Ada Titik Terang
Motif Pembunuhan WNI asal Klaten di Jerman, Diduga Suami Cemburu ke Korban
Tim SAR Gabungan terus Lakukan Pencarian Kapal LCT Cita XX Pengangkut Material BTS
Pria Lansia di Sleman Tewas di Tangan Anak Kandung, Kepala Korban Dipukul Palu Besar Berkali-kali