androidvodic.com

Dua Pelaku Hipnotis Raup Harta Senilai Rp 500 Juta dari Dua Korban Aksinya - News

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

News, BATAM - Dua pelaku hipnotis yang sering melakukan aksinya di berbagai tempat diamankan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di kawasan Kabupaten Bintan. ‎

Penangkapan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Chaidir.

Dalam ekspose perkara yang dilakukan di Mapolresta Barelang, Selasa (12/9/2017) sore diketahui, pelaku diamankan di Bintan pada 3 September 2017 lalu.

Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan beberapa korban yang pernah dihipnotis oleh pelaku.

"Ada dua pelaku yang kita amankan. Kita tangkap dia di kawasan Bintan saat naik sepeda motor. Keduanya sering beraksi di berbagai tempat termasuk di Bintan," sebut Chaidir menerangkan.

Baca: Perempuan Linglung Korban Hipnotis di Depok Mengaku Warga Jatinegara

Kedua pelaku yang diamankan tersebut bernama ‎Yanto alias Ahuy dan Agustini alias Ani.

Modus operandi mereka yakni dengan cara menawarkan Shense atau tukang obat cina kepada orang yang ditemui di jalan.

Seperti kejadian yang dialami oleh korban bernama Cahyati. ‎

Ketika itu, korban melintas di kawasan Pinuin bersama suaminya, kemudian salah satu dari pelaku mengatakan kalau Suami Cahyati ini mengalami sakit dan di bawah pengaruh makhluk Gaib.

Baca: Bikin Publik Terhipnotis, Ini 12 Pasangan Mata Pesohor Paling Indah Sejagat

"‎Pertama Ahuy menyuruh korban untuk membawa ke Shense. Dalam waktu bersamaan, tersangka Ani mengatakan dia kenal dengan seorang Shense hebat yang bisa mengobati segela penyakit," sebut Chaidir.

‎Kemudian kedua orang korban ini dibawa ke atas mobil miliknya, dan di dalam mobil para tersangka ini sudah ada dua orang tersangka yang menunggu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat