Warga Kabupaten PALI Tunggak Tagihan Listrik Capai Rp 25 Miliar - News
Laporan Video Wartawan Sriwijaya Post, Rahmad Zilhakim
News, PALEMBANG - Warga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat memiliki tunggakan tagihan listrik terbesar hingga menembus angka Rp 24-25 miliar.
Bahkan, untuk satu pelanggan bisa menunggak pembayaran 33-88 bulan dan satu desa bisa menunggak hingga Rp 2 miliar.
Kepala Desa Betung Selatan di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI Achmad Lakoni, membenarkan jika sebagian besar warganya menunggak tagihan listrik.
Menurutnya, 80 persen warganya tidak membayar listrik. Alasannya macam-macam.
Misalnya, faktor ekonomi dan kurang puas terhadap layanan PLN. Selama ini warga sering mengeluh seringnya mati lampu alias byar pet.
"Saya kurang tahu penyebab byar pet. Mungkin karena faktor ini masyarakat banyak yang tidak bayar. Kurang sosialisasi soal gangguan teknis," ujar Lakoni.(*)
Terkini Lainnya
Untuk satu pelanggan bisa menunggak pembayaran 33-88 bulan dan satu desa bisa menunggak hingga Rp 2 miliar.
Bareng Mahasiwa Unpad, Generasi Melek Politik Bahas Kebijakan Atasi Kemacetan Bandung
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel